Razia Thm Adalah
SAMPIT – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan operasi razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), pada Minggu (15/12/2024) malam.
Kegiatan ini langsung dipimpinan oleh Kepala BNNP Kalteng, Irjen Pol. Joko Setiono bersama tim gabungan dari Polres Kotim, TNI dan Satpol PP dan BNK Kotim serta beberapa instansi yang terkait.
Diketahui, kegiatan ini merupakan salah satu dari program yang telah dicanangkan oleh BNN dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia terutama di daerah-daerah yang telah ditetapkan sebagai zona merah.
Saat melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung THM dan dilakukan tes urine ditempat, tim gabungan berhasil mendapatkan 3 orang pengunjung yang positif menyalahgunakan narkoba, diantaranya 1 perempuan dan 2 laki-laki.
Irjen Pol. Joko Setiono menegaskan apabila ada pengunjung THM diketahui positif memakai narkoba, maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku, bahkan tidak menutup kemungkinan akan direhabilitasi.
“Jika ada yang positif menyalahgunakan narkoba, kami akan melakukan pemeriksaan kemudian di BAP, dan tidak menutup kemungkinan akan direhabilitasi,” kata Joko.
Ia juga mengatakan tidak hanya di THM yang dilakukan pemeriksaan tetapi di berbagai tempat, diantaranya di wilayah pertambangan dan kebun sawit.
“Kami tegas dalam pemberantasan narkoba, saya katakan tidak ada sejengkal wilayah di Kalteng ini untuk kami biarkan narkoba ini beredar,” tegasnya.
Dirinya menyatakan bahwa kegiatan ini tidak berfokus pada hasil akhir, tetapi diharapkan adanya kegiatan ini akan membuat perubahan pada diri seseorang yang ke depannya harus menjadi lebih baik lagi.
“Kami tidak menekankan pada hasil akhir tetapi berfokus untuk membuat perubahan mulai dari diri sendiri,” tandasnya. (pri)
PPID UTAMA BAUBAU---Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Baubau bersama tim gabungan, merazia sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Kota Baubau menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 H.
Didukung aparat Subdenpom, Polres dan Provost Kodim 1413 Buton melakukan razia THM pada Kamis malam (13/6/2024) yang dimulai pukul 21.50 wita dan berakhir pukul 01.00 WITA.
Demikian dikatakan Kasatpol PP Kota Baubau Drs La Ode Muh Takdir, M.Si ketika ditemui di ruang kerjanya Jumat (14/6/2024).
Menurutnya tim aparat gabungan melakukan razia di beberapa THM yakni Kafe Metro Entertainment, Kafe Golden Night, Kafe Beladona, kafe Labamba, Kafe Atlantik, Kafe Bandara, Kafe Kemuning, Kafe Dragon Fly, Kafe Berlian, Kafe IM dan Kafe Maywey. Pada razia tersebut, dilakukan pemeriksaan terhadap izin pajak, kontrol miras, kartu domisili karyawan, obat-obat terlarang dan narkoba, jam tayang dan lain-lain.
“Razia dilakukan untuk menjaga ketertiban dan ketentraman umum terutama menjelang lebaran Idul Adha 1445 H serta memastikan pengusaha THM telah menaati segala ketentuan yang berlaku,”katanya.
Razia terhadap 11 THM yang melibatkan puluhan aparat ini tim berlangsung dalam situasi yang aman dan terkendali.
Foto/Peliput :ANJAR
Editor : ELIM MARIAMA
Redaktur : MUH SAID IDU
Penanggungjawab : PPID UTAMA BAUBAU
Makassar (ANTARA) - Aparat gabungan mengamankan delapan orang terkait dengan dugaan positif menggunakan narkotika, salah satu di antaranya adalah tim sukses (timses) pasangan calon kepala daerah di Kabupaten Luwu Timur berinisial S.
Anggota timses paslon berinisial S itu ditangkap saat razia tempat hiburan malam (THM) di Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar, Sulawesi Selatan.
"Telah diambil sampel urine sebanyak 151 orang, dan delapan orang di antaranya positif," ujar Kepala Bagian Operasi Ditresnarkoba Polda Sulsel AKBP Rusmina di Makassar, Minggu.
Dari data delapan orang tersebut, diketahui salah seorang timses atau liassion officier (LO) calon kepala daerah di Luwu Timur.
Kendati demikian, kata dia, mereka masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulsel untuk pengembangan penyidikan kasus tersebut.
"Empat orang terindikasi metamfetamin dalam hal ini sabu-sabu, satu orang terindikasi heroin, dua benzo, dan satu amfetamin," ucap AKBP Rusmina.
Razia gabungan tersebut menyasar 33 THM tersebar di Kota Makassar dengan jumlah sampel urine yang diambil dari pengunjung di sejumlah tempat hiburan sebanyak 151 orang.
AKBP Rusmina mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya tindak lanjut pencegahan peredaran narkoba di THM serta langkah tegas memutus mata rantai penyebaran narkotika di tengah masyarakat yang memiliki dampak kerugian luar biasa.
Selain itu, pelaksanaan razia merupakan program Beyond Trust Presisi TW IV mendukung misi Astacita dari Kaporlri sekaligus menyokong program kerja 100 hari pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
"Kami laksanakan selama 100 hari sejalan program Presiden Republik Indonesia, presisi. Jadi, mulai 21 Oktober 2024 dan akan berakhir pada tanggal 13 Januari 2025," kata dia.
Baca juga: SatpolPP temukan THM di Batam langgar aturan operasional saat RamadhanBaca juga: Polda Sultra razia personel Polri di tempat hiburan malam Kendari
Pewarta: M. Darwin FatirEditor: D.Dj. Kliwantoro Copyright © ANTARA 2024
BALIKPAPAN — Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kaltim terus melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya, salah satunya dengan merazia tempat hiburan malam (THM) di Kota Balikpapan.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, kegiatan yang di lakukan oleh Ditreskoba Polda Kaltim tersebut adalah mendukung Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto yang salah satunya bertujuan menekan angka penyalahgunaan narkoba.
“Razia ini melibatkan puluhan personel, termasuk anggota dari Samapta, Brimob, Propam, Biddokes, Itwasda, Bidhumas, TNI Pom dan BNN Kota Balikpapan,” ujarnya, Sabtu (16/11).
Lebih lanjut Yuliyanto menjelaskan, terdapat 2 THM di Kota Balikpapan yang ramai pengunjung menjadi sasaran utama. Langkah ini merupakan bentuk nyata untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dari bahaya narkoba.
“Dalam razia, setiap pengunjung dan karyawan diperiksa identitasnya serta barang bawaan diperiksa dengan ketat. Sebagai bagian dari pemeriksaan, beberapa orang dipilih secara acak untuk menjalani tes urine di tempat,” jelasnya.
Hasilnya, seorang pria berinisial BG yang bekerja sebagai bartender di salah satu tempat hiburan malam dinyatakan positif menggunakan narkoba. BG langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di kantor Ditresnarkoba Polda Kaltim.
“Bahwa Polda Kaltim berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat dan tindakan tegas terhadap penyalahgunaan narkoba di seluruh wilayah hukumnya,” tambah Yuliyanto.
Polda Kaltim tidak akan berhenti sampai di sini. Jajaran kepolisian bahkan berencana meningkatkan kerjasama dengan elemen masyarakat dan instansi terkait untuk memastikan rantai peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Timur dapat diputus.
“Harapan besarnya, langkah ini tidak hanya memberi efek jera, tetapi juga menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tutupnya.